Jumat, 16 Juni 2017

jenis- Jenis Sertifikat Properti yang wajib Anda Ketahui

jenis- Jenis Sertifikat Properti 
yang wajib Anda Ketahui
___________
Kepemilikan suatu properti harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat. selanjutnya jogja realty akan mengulas sedikiti tentang sertifikat ini. Sertifikat properti memiliki beberapa jenis, yang mana masing- masing jenis sertifikat memiliki kekuatan hak atas properti yang berbeda- beda. Sudahkah Anda tahu apa saja jenis- jenis sertifikat properti?

Sebelum melakukan jual beli properti, lebih baiknya Anda mengetahui dulu jenis- jenis sertifikat properti. Hal ini berguna untuk membantu Anda saat melakukan transaksi jual beli properti. Agar terhindar dari kasus sengketa yang berkepanjangan. berikut ini adalah jenis-jenis sertifikat properti yang perlu Anda ketahui ;

1. SHM ( Sertifikat Hak Milik )


BACA SELENGKAPNYA 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar